Jumat, 14 Oktober 2011

Manfaat Ekonomi Koperasi

• Manfaat Ekonomi Langsung (laba transaksi)
• Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (SHU)

SHU
Adalah sisa hasil usaha koperasi yg mrpk pendapatan koperasi yg diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku ybs.
SHU dibagikan kepada anggota sesuai dengan keputusan Rapat Anggota dan sesuai dengan besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota
Prinsip Pembagian SHU :
• Bersumber dari anggota
• SHU anggota adl jasa dari modal dan transaksi usaha yg dilakukan anggota sendiri
• Dilakukan secara transparan
• Dibayar secara tunai

Cadangan Koperasi
Cadangan Koperasi adalah sejumlah uang yg diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha utk pemupukan modal & menutup kerugian
• 25% dari SHU yg diperoleh dr usaha anggota
• 60% dari SHU yg berasal bukan dari usaha anggota

Tidak ada komentar:

Posting Komentar